Arti kata Adat
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali menemui berbagai istilah yang mungkin terdengar familiar, tetapi belum sepenuhnya kita pahami maknanya. Salah satu istilah yang cukup menarik perhatian adalah Adat. Kata ini mungkin pernah Anda dengar dalam percakapan, bacaan, atau berbagai konteks lainnya. Namun, apakah Anda benar-benar mengetahui arti yang sebenarnya dari kata Adat?
Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Adat berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Adat berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
1adat n 1 aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut -- daerah ini, laki-lakilah yg berhak sbg ahli waris; 2 cara (kelakuan dsb) yg sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah -- nya apabila ia marah; (pd) -- nya; 3 wujud gagasan kebudayaan yg terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yg satu dng lainnya berkaitan menjadi suatu sistem; 4 kl cukai menurut peraturan yg berlaku (di pelabuhan dsb);
-- bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah, pb pekerjaan (perbuatan) hendaklah selalu mengingat aturan adat dan agama (jangan bertentangan satu dng yg lain); -- diisi, lembaga dituang, pb melakukan sesuatu menurut adat kebiasaan; -- periuk berkerak, -- lesung berdekak, pb jika seseorang ingin beroleh keuntungan dl satu pekerjaan, hendaklah ia dapat menanggung kesusahan; -- sepanjang jalan, cupak sepanjang betung, pb segala sesuatu ada tata caranya;
-- bilokal Antr pola menetap setelah menikah, untuk masa tertentu suami istri tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami dan untuk masa tertentu pula harus tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat istri; -- huma hukum adat mengenai masalah agraris; -- istiadat tata kelakuan yg kekal dan turun-temurun dr generasi satu ke generasi lain sbg warisan sehingga kuat integrasinya dng pola perilaku masyarakat; -- kemenakan ahli waris berdasarkan keturunan pihak ibu; adat matrilineal; -- matrilineal adat kemenakan; -- matrilokal pola menetap setelah menikah, suami istri tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat istri; -- neolokal pola menetap setelah menikah, suami istri memilih tempat di luar pusat kediaman kerabat suami atau kerabat istri; -- patrilokal pola menetap setelah menikah, suami istri harus tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami; -- pemaduan denda adat yg harus dibayar oleh suami apabila mengambil istri kedua; -- pemali denda adat yg harus dibayar krn melanggar pantangan; -- pembakaran mayat adat perawatan jenazah dng cara membakar jenazah itu; -- pembiaran mayat adat perawatan jenazah dng cara membiarkan jenazah itu di suatu tempat terpencil agar hancur sendiri di alam terbuka; -- pembuang denda adat yg harus dibayar pd waktu terjadi perceraian;
ber·a·dat v 1 mempunyai adat; 2 menurut atau melakukan secara adat; 3 menjalankan perhelatan dsb menurut adat; 4 tahu sopan santun;
meng·a·dat·kan v menjadikan adat; membiasakan: mereka telah ~ hal itu;
ter·a·dat v sudah menjadi adat kebiasaan; sudah mendarah daging
-- bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah, pb pekerjaan (perbuatan) hendaklah selalu mengingat aturan adat dan agama (jangan bertentangan satu dng yg lain); -- diisi, lembaga dituang, pb melakukan sesuatu menurut adat kebiasaan; -- periuk berkerak, -- lesung berdekak, pb jika seseorang ingin beroleh keuntungan dl satu pekerjaan, hendaklah ia dapat menanggung kesusahan; -- sepanjang jalan, cupak sepanjang betung, pb segala sesuatu ada tata caranya;
-- bilokal Antr pola menetap setelah menikah, untuk masa tertentu suami istri tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami dan untuk masa tertentu pula harus tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat istri; -- huma hukum adat mengenai masalah agraris; -- istiadat tata kelakuan yg kekal dan turun-temurun dr generasi satu ke generasi lain sbg warisan sehingga kuat integrasinya dng pola perilaku masyarakat; -- kemenakan ahli waris berdasarkan keturunan pihak ibu; adat matrilineal; -- matrilineal adat kemenakan; -- matrilokal pola menetap setelah menikah, suami istri tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat istri; -- neolokal pola menetap setelah menikah, suami istri memilih tempat di luar pusat kediaman kerabat suami atau kerabat istri; -- patrilokal pola menetap setelah menikah, suami istri harus tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami; -- pemaduan denda adat yg harus dibayar oleh suami apabila mengambil istri kedua; -- pemali denda adat yg harus dibayar krn melanggar pantangan; -- pembakaran mayat adat perawatan jenazah dng cara membakar jenazah itu; -- pembiaran mayat adat perawatan jenazah dng cara membiarkan jenazah itu di suatu tempat terpencil agar hancur sendiri di alam terbuka; -- pembuang denda adat yg harus dibayar pd waktu terjadi perceraian;
ber·a·dat v 1 mempunyai adat; 2 menurut atau melakukan secara adat; 3 menjalankan perhelatan dsb menurut adat; 4 tahu sopan santun;
meng·a·dat·kan v menjadikan adat; membiasakan: mereka telah ~ hal itu;
ter·a·dat v sudah menjadi adat kebiasaan; sudah mendarah daging
2adat Jk, meng·a·dat v 1 mogok, tidak mau jalan (tt kendaraan): krn sudah tua, mobil itu sering ~; 2 merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering ~;
Nomina (kata benda)
(1) aturan (perbuatan dan sebagainya) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala: menurut adat daerah ini, laki-lakilah yang berhak sebagai ahli waris;
(2) cara (kelakuan dan sebagainya) yang sudah menjadi kebiasaan; kebiasaan: demikianlah adat nya apabila ia marah; (pd) adat nya;
(3) wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem;
(4) kalau cukai menurut peraturan yang berlaku (di pelabuhan dan sebagainya)
Dialek Melayu Jakarta meng.a.dat
(1) mogok, tidak mau jalan (tentang kendaraan): karena sudah tua, mobil itu sering adat;
(2) merajuk dan menangis: anak kecil itu manja dan sering adat;
Penjelasan Simbol
- a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
- v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
- n Merupakan Bentuk Kata benda
- ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
- pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
- cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
- ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
- adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
- -- Pengganti kata "adat"
Berdasarkan referensi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata adat memiliki makna yang spesifik dan dapat digunakan dalam berbagai konteks. Dengan mengetahui arti dari kata ini, Anda dapat menggunakannya secara tepat dalam komunikasi sehari-hari.
Demikianlah penjelasan mengenai makna kata adat menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.
Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!
Demikianlah penjelasan mengenai makna kata adat menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.
Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!