Arti kata Izin
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali menemui berbagai istilah yang mungkin terdengar familiar, tetapi belum sepenuhnya kita pahami maknanya. Salah satu istilah yang cukup menarik perhatian adalah Izin. Kata ini mungkin pernah Anda dengar dalam percakapan, bacaan, atau berbagai konteks lainnya. Namun, apakah Anda benar-benar mengetahui arti yang sebenarnya dari kata Izin?
Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Izin berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Izin berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
izin n pernyataan mengabulkan (tidak melarang dsb); per-setujuan membolehkan: ia telah mendapat -- untuk mendiri-kan perusahaan mebel;
-- mengemudi izin untuk menjalankan kendaraan bermotor; -- praktik izin untuk melakukan pekerjaan dng menerap-kan keahliannya dl suatu bidang ilmu dng memperoleh imbalan (spt dokter dan pengacara); -- terbit Kom izin dr pemerintah yg diperlukan untuk menerbitkan surat kabar atau terbitan lainnya; -- usaha izin untuk melakukan kegiatan di bidang niaga dng tujuan mencari untung;
meng·i·zin·kan v memberi izin; mengabulkan; memboleh-kan; tidak melarang: orang tuanya telah ~ nya untuk segera menikah;
ter·i·zin·kan v sudah diizinkan;
per·i·zin·an n hal pemberian izin;
ke·i·zin·an n kerelaan; izin;
se·i·zin n dng izin; atas izin: meminjamkan sesuatu haruslah ~ pemiliknya
-- mengemudi izin untuk menjalankan kendaraan bermotor; -- praktik izin untuk melakukan pekerjaan dng menerap-kan keahliannya dl suatu bidang ilmu dng memperoleh imbalan (spt dokter dan pengacara); -- terbit Kom izin dr pemerintah yg diperlukan untuk menerbitkan surat kabar atau terbitan lainnya; -- usaha izin untuk melakukan kegiatan di bidang niaga dng tujuan mencari untung;
meng·i·zin·kan v memberi izin; mengabulkan; memboleh-kan; tidak melarang: orang tuanya telah ~ nya untuk segera menikah;
ter·i·zin·kan v sudah diizinkan;
per·i·zin·an n hal pemberian izin;
ke·i·zin·an n kerelaan; izin;
se·i·zin n dng izin; atas izin: meminjamkan sesuatu haruslah ~ pemiliknya
Nomina (kata benda) pernyataan mengabulkan (tidak melarang dan sebagainya) ; per-setujuan membolehkan: ia telah mendapat izin untuk mendiri-kan perusahaan mebel
Penjelasan Simbol
- a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
- v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
- n Merupakan Bentuk Kata benda
- ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
- pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
- cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
- ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
- adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
- -- Pengganti kata "izin"
Berdasarkan referensi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata izin memiliki makna yang spesifik dan dapat digunakan dalam berbagai konteks. Dengan mengetahui arti dari kata ini, Anda dapat menggunakannya secara tepat dalam komunikasi sehari-hari.
Demikianlah penjelasan mengenai makna kata izin menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.
Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!
Demikianlah penjelasan mengenai makna kata izin menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.
Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!