Arti kata Pihak

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali menemui berbagai istilah yang mungkin terdengar familiar, tetapi belum sepenuhnya kita pahami maknanya. Salah satu istilah yang cukup menarik perhatian adalah Pihak. Kata ini mungkin pernah Anda dengar dalam percakapan, bacaan, atau berbagai konteks lainnya. Namun, apakah Anda benar-benar mengetahui arti yang sebenarnya dari kata Pihak?

Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Pihak berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
pi·hak n 1 sisi (yg sebelah); bagian: -- atas; -- bawah; -- kanan; -- kiri; 2 arah; jurusan: seakan-akan angin datang dr segala --; 3 satu dr golongan (partai, orang) yg bertentangan atau berlawanan (dl perang, permainan, politik, perjanjian, dsb): dl perang ini -- yg menang dan -- yg kalah sama-sama menderita kerusakan; saya yakin dia akan melindungi -- yg benar; kedua (belah) -- , kedua-duanya (tt dua golongan atau dua orang yg bertentangan); 4 (pd -- ) dl hal; mengenai: pd -- agama, mereka itu bersikap netral; 5 orang yg termasuk dl satu lingkungan dan kepentingan; kalangan: lurah melaporkan hal tsb kpd -- berwajib; -- kejaksaan belum mengetahui tt ditangkap-nya penjahat itu; 6 orang; golongan: korban bencana alam itu memerlukan uluran tangan dr semua --;
-- kedua orang yg kedua (disebutkan atau dicantumkan setelah pihak kesatu), msl dl perjanjian; -- kesatu orang yg pertama (disebutkan atau dicantumkan lebih dahulu), msl dl perjanjian; -- ketiga 1 orang lain yg tidak ikut serta, msl dl perjanjian; 2 bangsa atau negara lain dsb yg tidak berpihak dl persengkataan (peperangan dsb); -- kiri pihak rakyat atau pihak yg mempertahankan hak rakyat dl pemerintahan; -- lawan golongan (partai, orang-orang) yg menjadi lawan kita atau bertentangan dng kita; -- pertama pihak kesatu; -- sama yg berpihak kpd lawan;
ber·pi·hak v mengikut (memilih) salah satu pihak: saya tidak akan ~ kpd siapa pun, tidak berat sebelah;
ke·ber·pi·hak·an n hal berpihak: ~ pemerintah kpd rakyat akan meningkatkan kesejahteraan sosial;
ber·pi·hak-pi·hak v berpisah-pisah menjadi beberapa pihak;
me·mi·hak v berpihak;
me·mi·hak·kan v 1 menceraikan (memisahkan) menjadi beberapa pihak; 2 menyisikan; mengesampingkan; 3 memasukkan ke dl salah satu pihak;
me·mi·haki v menjadikan tempat memihak; membela: dl perjuangannya, pemimpin negara itu ~ salah satu negara Barat;
pe·mi·hak·an n perbuatan memihak;
se·pi·hak n satu pihak (sisi); sebelah; sebelah pihak; pembatalan ~ , pembatalan (perjanjian dsb) dr satu pihak (unilateral)
pi.hak Nomina (kata benda) (1) sisi (yang sebelah); bagian: pihak atas; pihak bawah; pihak kanan; pihak kiri; (2) arah; jurusan: seakan-akan angin datang dari segala pihak; (3) satu dari golongan (partai, orang) yang bertentangan atau berlawanan (dalam perang, permainan, politik, perjanjian, dan sebagainya) : dalam perang ini pihak yang menang dan pihak yang kalah sama-sama menderita kerusakan; saya yakin dia akan melindungi pihak yang benar; kedua (belah) pihak , kedua-duanya (tentang dua golongan atau dua orang yang bertentangan); (4) (pd pihak ) dalam hal; mengenai: pada pihak agama, mereka itu bersikap netral; (5) orang yang termasuk dalam satu lingkungan dan kepentingan; kalangan: lurah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib; pihak kejaksaan belum mengetahui tentang ditangkap-nya penjahat itu; (6) orang; golongan: korban bencana alam itu memerlukan uluran tangan dari semua pihak

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "pihak"
Berdasarkan referensi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata pihak memiliki makna yang spesifik dan dapat digunakan dalam berbagai konteks. Dengan mengetahui arti dari kata ini, Anda dapat menggunakannya secara tepat dalam komunikasi sehari-hari.

Demikianlah penjelasan mengenai makna kata pihak menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.

Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!

Pranala (Link) :

https://fioo.web.id/artikata-pihak

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :