Arti kata Sidang

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali menemui berbagai istilah yang mungkin terdengar familiar, tetapi belum sepenuhnya kita pahami maknanya. Salah satu istilah yang cukup menarik perhatian adalah Sidang. Kata ini mungkin pernah Anda dengar dalam percakapan, bacaan, atau berbagai konteks lainnya. Namun, apakah Anda benar-benar mengetahui arti yang sebenarnya dari kata Sidang?

Memahami makna suatu kata dengan benar sangatlah penting, terutama dalam berkomunikasi dan memahami bahasa secara lebih mendalam. Oleh karena itu, untuk membantu Anda memahami istilah ini dengan lebih jelas, berikut adalah penjelasan, definisi, serta maksud kata Sidang berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
si·dang n 1 pertemuan untuk membicarakan sesuatu; rapat: -- itu dihadiri oleh semua anggota; 2 segenap anggota dewan dsb: -- hakim; -- pengarang; -- pengurus; 3 orang banyak; publik; para (untuk menyatakan banyak); sekalian: -- jemaah; -- pembaca (pendengar); 4 ark dewan; majelis: -- perang;
-- hakim anggota-anggota hakim; -- istimewa majelis sidang yg diadakan di luar sidang umum (dl MPR); -- jemaat segolongan masyarakat Kristen; -- Jumat orang-orang yg bersalat Jumat; -- kelompok sidang yg dilakukan dl suatu kelompok untuk membicarakan masalah yg lebih khusus atau satu bidang; -- komisi sidang kelompok; -- lengkap sidang yg dihadiri oleh semua anggota; -- paripurna sidang lengkap (dihadiri oleh semua anggota); -- pembaca para pembaca; -- pendengar para pendengar; -- pengadilan Huk proses memeriksa dan mengadili perkara pidana di dl ruang sidang pengadilan di bawah pimpinan hakim tunggal atau majelis hakim; -- pengarang segenap anggota pengarang (redaksi); -- pengurus 1 rapat pengurus; 2 segenap anggota pengurus; -- pleno sidang lengkap; -- ramai orang banyak; umum; -- umum majelis sidang yg diadakan pd permulaan masa jabatan keanggotaan majelis (dl MPR); -- umum tahunan sidang umum (MPR) yg diadakan setahun sekali untuk membahas laporan presiden dan masalah lain yg timbul dl tahun yg telah berjalan;
ber·si·dang v mengadakan sidang; berapat: mereka sedang -;
me·nyi·dang·kan v 1 merapatkan; merundingkan; 2 mengadili;
per·si·dang·an n 1 perihal bersidang: - kemarin dianggap selesai; 2 pertemuan untuk membicarakan sesuatu;
pe·nyi·dang·an n proses, cara, perbuatan menyidangkan: jadwal - perkaranya belum ditentukan
si.dang Nomina (kata benda) (1) pertemuan untuk membicarakan sesuatu; rapat: sidang itu dihadiri oleh semua anggota; (2) segenap anggota dewan dan sebagainya: sidang hakim; sidang pengarang; sidang pengurus; (3) orang banyak; publik; para (untuk menyatakan banyak); sekalian: sidang jemaah; sidang pembaca (pendengar); (4) Arkais (tidak lazim) dewan; majelis: sidang perang

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "sidang"
Berdasarkan referensi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata sidang memiliki makna yang spesifik dan dapat digunakan dalam berbagai konteks. Dengan mengetahui arti dari kata ini, Anda dapat menggunakannya secara tepat dalam komunikasi sehari-hari.

Demikianlah penjelasan mengenai makna kata sidang menurut KBBI. Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam memahami arti yang sesungguhnya serta memperkaya kosa kata dalam berbahasa Indonesia. Jika Anda ingin mengetahui arti kata lain yang sering digunakan dalam percakapan sehari-hari, jangan ragu untuk mencari referensi lain di situs kami.

Terima kasih telah mengunjungi halaman ini, semoga bermanfaat!

Pranala (Link) :

https://fioo.web.id/artikata-sidang

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :